LONDON, June 03, 2024 (GLOBE NEWSWIRE) -- TMF Group, penyedia layanan kepatuhan dan administratif terkemuka, hari ini telah meluncurkan edisi ke-11 Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI). Laporan tahunan itu menganalisis 79 yurisdiksi di seluruh dunia, dengan menyajikan data mengenai berbagai aspek utama dalam menjalankan bisnis di seluruh dunia.
Di posisi ke-11, Tiongkok Daratan menempati posisi sebagai yurisdiksi APAC paling kompleks dalam laporan GBCI tahun ini, naik dari posisi ke-15 pada tahun 2023. Diikuti oleh Kazakstan pada posisi ke-10 dan kemudian Indonesia pada posisi ke-16, dan Korea Selatan di posisi ke-19. Studi tahun ini menemukan kompleksitas Tiongkok Daratan didorong oleh pelokalan faktur elektronik di bidang akuntansi, yang mengarah pada persyaratan baru seputar manajemen dan pengarsipan digital.
Berkurangnya kompleksitas di Indonesia berasal dari penyederhanaan seputar masuknya perusahaan ke pasar, seperti menurunkan persyaratan modal untuk berbadan hukum, menurunkan pembayaran pesangon, dan pengenalan skema visa emas.
Sementara itu, Hong Kong, SAR, telah naik dalam peringkat GBCI tahun ini, dari urutan ke-74 pada tahun 2023 dan 2022, menjadi urutan ke-76 pada tahun 2024, dengan mempertahankan posisinya sebagai pusat utama perdagangan Asia dan sebagai yurisdiksi APAC yang paling tidak kompleks di dalam studi ini. Meskipun prosedur perbankan di negara ini dapat menambah kerumitan dalam mendirikan bisnis, sistem pajak yang rendah dan sederhana tetap menarik. Yurisdiksi ini juga telah menerapkan AI dan alih daya untuk mengatasi tuntutan gaji yang tinggi.
Di kawasan APAC lainnya, penerapan sistem faktur elektronik di Malaysia membantu merampingkan proses keuangan, mengurangi biaya, dan meningkatkan transparansi. Demikian pula upaya digitalisasi Vietnam – seperti pengajuan laporan pajak secara online – juga menghemat bisnis baik dari segi waktu maupun biaya.
Namun di tempat lain, entitas rintisan di Filipina masih mengalami penundaan dalam mendapatkan perizinan dan pendaftaran mereka karena kurangnya standardisasi dalam hal hukum dan regulasi baru. Hal yang sama terjadi di Thailand, masih ada tantangan serius bagi investor asing, dengan adanya pembatasan seputar perusahaan asing untuk memegang kepemilikan bisnis penuh di negara ini.
Kepala APAC TMF Group, Shagun Kumar mengatakan:
“Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) tetap menjadi landasan untuk memahami kompleksitas bisnis di dalam yurisdiksi utama di seluruh dunia. Tahun ini, Hong Kong, SAR telah mempertahankan posisinya sebagai yurisdiksi APAC yang paling tidak kompleks, sementara negara lain seperti Indonesia, Malaysia, dan Vietnam peringkatnya telah naik setelah melakukan perubahan signifikan. Kawasan APAC terus menjadi salah satu katalis pertumbuhan utama baik bagi klien maupun organisasi kami dan saya harap laporan ini tetap menjadi sumber yang sangat berharga baik bagi pembuat keputusan bisnis dan peneliti.”
Sepuluh teratas dan terbawah (1 = paling kompleks, 79 = paling tidak kompleks)
1 Yunani 2 Prancis 3 Kolombia 4 Meksiko 5 Bolivia 6 Turkiye 7 Brasil 8 Italia 9 Peru 10 Kazakstan | 70 Jamaika 71 Kepulauan Virgin Britania Raya (BVI) 72 Jersey 73 Britania Raya 74 Belanda 75 Selandia Baru 76 Hong Kong. SAR 77 Denmark 78 Curaçao 79 Kepulauan Cayman |
Kontak Media
TMF Group:
Giampaolo Arghittu
giampaolo.arghittu@tmf-group.com
Zulfadhli Ibrahim
zulfadhli.ibrahim@tmf-group.com